Miris, ASN Jual Anak  Jadi PSK, DPR Minta Telusuri Masalahnya

Miris, ASN Jual Anak Jadi PSK, DPR Minta Telusuri Masalahnya

JAKARTA – Miris, seorang ASN di Pemkab Bengkulu selatan tega menjual anak kandungnya menjadi PSK. Tindakan memilukan inipun mendapat perhatian Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Mardani Ali Sera mengecam tindakan oknum ASN berinisial TS (42) itu. Ia pun mendorong agar akar permasalahan dari kejadian memilukan tersebut.

Mardani mengatakan, kejadi itu musibah, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sebagai PSK karena terhimpit persoalan ekonomi.

“Perlu ditelusuri akar masalahnya seperti apa, bagaimana personal sang pelaku. Apabila persoalannya karena psikologi atau masalah moralnya, harus ada penanganan atau terapi. Tentunya berkesinambungan dengan penegakan hukumnya,” kata Mardani dalam keterangannya kepada Parlementaria, Senin (26/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku tindakanya dilakukan karena persoalan ekonomi. TS mengaku penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi lagi buat kebutuhan. Sedangkan dari transaksi prostitusi yang melibatkan anak kandungnya,TS meraup keuntungan antara Rp 100.000-Rp150.000 dari satu kali transaksi.

Berkaca dari kasus tersebut, Mardani menilai perlu dilihat dulu bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi dari ASN yang menjual anaknya itu.

“Perlu dilihat struktur gajinya seperti apa. Tapi kasus ini juga menjadi potret permasalahan negeri kita. Kita belum terbebas dari permasalahan kemiskinan, bahkan di tingkat ASN sekalipun. Ini artinya ada yang salah dari sistem kita, dan harus diperbaiki. Secara umum memang perlu penataan komponen gaji ASN dan besarannya,”ucapnya.

IKLAN

Pemkab Diminta Benahi Lingkungan Kerja

Meski begitu lanjut Mardani, pelanggaran hukum yang melibatkan setiap pegawai Pemerintah harus ditindak. Apalagi, menurutnya ini juga termasuk dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan prostitusi. Sekalipun karena masalah ekonomi, menjual anak kandung sebagai PSK sangat tidak bisa ditolerir. Harus ada sanksi tegas,”tambahnya.

Baca Juga  Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini meminta Pemkab Bengkulu Selatan melakukan pembenahan di lingkungan kerja mereka. Menurut Mardani, ada faktor ketidakpekaan yang turut berpartisipasi terhadap kejadian tersebut.

“Mestinya ada kepekaan, entah dari sesama rekan kerja maupun pimpinan dari pelaku. Harus dicari apa yang salah sampai seorang ASN terpaksa mencari tambahan uang dengan menjual sang anak,” ungkapnya.

Pendekatan-pendekatan humanis perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, maka dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja.

“Harus ada proses jemput bola dalam kasus seperti ini. Mungkin juga perlu dilakukan tes psikologi berkala terhadap setiap pegawai pemerintah,”kata politisi PKS ini.

Hal ini bertujuan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien.

Tes psikologis berkala tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan melawan hukum dan memastikan bahwa mereka yang bertugas dalam sektor publik memiliki kondisi mental yang stabil dan kesehatan jiwa yang baik. (red)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)