MUI tidak akan Menyerah Mengusut Kasus Al Zaytun
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan menyerah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan,penolakan tim investigasi dari MUI oleh Panji Gumilang disikapi MUI dengan berbesar hati. Dan MUI tidak merasa diremehkan oleh Panji Gumilang. Sebab, dalam menghadapi kemungkaran MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat. Meski demikian sikap Panji Gumilang yang menolak bertemu tim investigasi MUI di Gedung Sate disayangkan.
“Meskipun MUI menyayangkan sikap idak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang,”kata Prof Utang dikutip dari situs resmi MUI Senin 26 Juni 2023.
Prof Utang menjelaskan, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat. Bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri. “Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang.
Tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi,menurutnya mengingatkan pada waktu investigasi penyimpangan keagamaan yang dilakukan oleh Gafatar. Padahal Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun. Meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.
Meski begitu, lanjutnya Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin. “Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Data yang sudah ditemukan ini lanjutnya sebelum diambil keputusan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI. “Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” jelasnya .
IKLAN
Prof Utang menegaskan, persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang hanya pada persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI. “Maka yang akan diolah dan diambil keputusan, serta direkomendasikan (pada pemerintah) adalah persoalan keagamaan,” tegas Prof Utang Ranuwijaya.
(red)