Razia Kos-kosan,Dua Pasangan Dibawah Umur Diciduk
MAJALENGKA – Razia kos-kosan, dua pasangan anak dibawah umur diamankanpetugas Satpol PP dan Damkar Majalengka, Sabtu (17/6/2023) malam. Petugas mengamankan dua pasangan yang masih dibawah umur itu dari kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat mesum.
“Total ada 13 pasangan tak resmi yang terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) malam,”ungkap Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono.
Yang membuat prihatin,dari belasan pasangan tidak resmi yang diamankan. Petugas juga mendapatkan dua pasangan bocah ingusan saat razia kos-kosan.”Tentu prihatin melihat ada pasangan yang masih sangat belia,”ucapnya.
Razia dilakukan Satpol PP sebagai respon terhadap informasi dari dari masyarakat.Serta pemberitaan di media terkait adanya kos-kosaan yang disewakan perjam kepada masyarakat luar.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar razia. “Ini bentuk respon kami pada keluhan,informasi masyarakat. Kami langsung terjun ke lokasi,”kata Kasatpol PP.
Razia pada sejumlah kos-kosan di wilayah Majalengka Kota itupun menemukan 11 pasangan lainnya diduga bukan pasangan suami-istri. Dan 2 pasangan yang masih tergolong anak-anak. “Semua pasangan tak resmi itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Majalengka untuk mendapat pembinaan,”jelasnya.
IKLAN
Dimako Satpol PP dan Damkar, mereka yang diamankan dites tes HIV/AIDS dan sipilis guna memberikan edukasi sebagai pencegahan dan melacak paparannya.Tes dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS dan HIV (KPAI),serta pihak Puskesmas. (CM-03)