Pernyataan Bupati Tentang “Dia” Bukan Kaleng-kaleng
MAJALENGKA – Pernyataan Bupati Majalengka,H.Karna Sobahi tentang “Dia” dinilai bukan kaleng-kaleng. Penjelasan bupati terkait ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna di Pendopo, tentunya memiliki alasan, tidak asal. “Apa yang dikatakan bupati yang menyebut “dia minta baju dikasih baju,minta transport dikasih transport” bukan kaleng-kaleng. Pasti ada yang menjadi alasanya,” kata Angga.
Menurut mahasiswa Kota Angin ini, Bupati Karna Sobahi tidak akan memberi keterangan secara sembarangan. “Dan kalau melihat sikap anggota dewan yang memilih diam,sepertinya ucapan bupati soal ada yang minta baju, transport itu bukan keceplosan,”ujarnya.
Siap diam anggota dewan sebelumnya juga dipertanyakan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Majalengka Ibun Bunyanudin. Ia mengatakan,dugaan gratifikasi pada rapat dewan di Pendopo sudah menyebar luas di masyarakat. “Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik yang menurut pandangan kami sangat tidak menguntungkan bagi anggota dewan,terutama marwah DPRD secara lembaga ,”katanya, Jumat (15/6/2023).
Pria berkacamata ini mengungkapkan keherananya dengan sikap diam pimpinan maupun anggota dewan. Padahal kata Ibun, dugaan gratifikasi yang terkesan dibiarkan liar bisa mencoreng marwah Lembaga DPRD. “Aneh juga melihat sikap teman-teman di dewan. Mestinya secepatnya ketua atau pimpinan anleg melakukan klarifikasi kalau itu tidak benar. Jangan biarkan persoalan terus berlarut, tidak baik bagi citra lembaga di masyarakat,”ujarnya.
Minta Dugaan Gratifikasi Diusut Tuntas
Sikap berbeda ditunjukan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Majalengka. Ketua Partai Nasional Demokrat Majalengka, H.Alimudin meminta agar dugaan gratifikasi itu diusut sampai tuntas. “Harus diusut sampai tuntas,”tegasnya.
Dugaan gratifikasi yang dialamatkan pada anggota dewan itu perlu ditindaklanjuti agar tak memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Terutama bagi anggota dewan. Ia juga menyatakan kesiapanya bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengungkap benar atau tidaknya dugaan gratifikasi. (CM-01)
IKLAN