Ketua DPD Nasdem : Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Rapat Dewan
MAJALENGKA – Dugaan gratifikasi pada rapat paripurna DPRD Majalengka mendapat sorotan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ketua Partai Nasional Demokrat Majalengka, H. Alimudin meminta dugaan gratifikasi pada rapat paripurna dewan itu diusut sampai tuntas. “Harus diusut sampai tuntas,”katanya, Kamis (15/6/2023).
Alimudin pun meminta agar dugaan itu segera ditindaklanjuti, segera bongkar sampai tuntas. Ali pun menyatakan kesiapanya untuk bekerjasama dengan pihak manapun agar permasalahan menjadi terang benderang.
Ia menambahkan, Partai Nasdem akan selalu mendukung setiap penegakan hukum yang adil. “ Saya tegaskan lagi, Nasdem dukung penegakan hukum yang adil, termasuk bila ada kader kami yang terlibat,”tandasnya.
Sebelumnya, LSM Bangkit menduga adanya gratifikasi pada rapat paripurna DPRD Majalengka di Pendopo pada 7 Juni 2023. Ketua LSM Bangkit Majalengka, Idrus mengungkapkan, pada rapat paripurna tersebut anggota dewan tak hanya mendapatkan uang transport.
Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, ada juga uang penggantian laundry. “Penggantian transportnya cukup besar. Kalaupun itu menjadi hak anggota dewan,nilainya sepertinya kurang wajar, belum lagi penggantian laundry,”ungkapnya, Rabu (14/6/2023).
Menurut Idrus, akomodasi, transport bagi pejabat daerah dan anggota dewan telah diatur oleh pemerintah. Di Kabupaten Majalengka diatur melalui Surat Keputusan Bupati Majalengka KU.0.1/KEP.611.1 EKBANG /2022/ Tentang Standar Belanja Daerah (SBD) Tahun Anggaran 2023. Penggantian akomodasi ataupun penggantian transport secara detail dijelaskan dalam SK Bupati tersebut.
IKLAN
“Bila mengacu pada SK Bupati, maka dugaan adanya gratifikasi dimungkinkan terjadi. Apalagi baik DPRD maupun Bupati mengakui bahwa rapat paripurna di Pendopo tak sejalan dengan aturan,yakni Tatib DPRD,”ujarnya.
Bermula Dari Kata “Dia”
Bergulirnya dugaan ada gratifikasi pada Rapat Paripurna DPRD di Pendopo bermula dari wawancara antara wartawan dengan Bupati Karna Sobahi. Pada saat itu Bupati ditanya tentang ketidakhadiran anggota Fraksi Karya Demokrat. Rekaman yang beredar di masyarakat itu menarik perhatian masyarakat. Dalam penjelasanya,bupati menyebut ketidakhadiran Fraksi Golkar dianggap bukan persoalan. Dalam keterangan selanjutnya dalam rekaman tersebut bupati mengatakan “dia minta baju dikasih baju, minta transport dikasih transport” . Kalimat terakhir inilah yang memancing spekulasi adanya praktek gratifikasi pada rapat dewan yang sebelumnya juga dikritik BEM Indonesia. BEM Jndonesia,Jawa Barat menilai bahwa rapat paripurna dewan di Pendopo bertentangan dengan tata tertib (Tatib) DPRD. (CM-01)