Rapat Dewan di Pendopo, Dinilai Beraroma Gratifikasi
MAJALENGKA – Rapat paripurna DPRD di Pendopo dinilai sejumlah kalangan memunculkan aroma adanya dugaan gratifikasi. Penilaian itu disampaikan beberapa kalangan menyusul beredarnya kabar pemberian transportasi pada anggota dewan, yang hadir pada rapat paripurna. Spekulasi ada aroma praktek gratifikasi itu sendiri dipicu oleh keterangan Bupati saat diwawancara media. Rekaman yang kemudian beredar di masyarakat itu memunculkan beragam pendapat di banyak kalangan. Kalimat Bupati dalam rekaman ‘dia minta baju dikasih baju, minta transport dikasih transport” paling menyita perhatian publik Majalengka.
“Kalau benar apa yang disampaikan bupati dalam rakaman wawanacara,maka ada aroma gratifikasi pada rapat paripurna dewan di Pendopo,” ujar salah seorang mantan pejabat di Pemkab Majalengka, Senin (12/6/2023).
Dalam keteranganya, sumber yang minta namanya diisialkan D ini menjelaskan, bahwa secara regulasi rapat paripurna yang digelar di Pondopo itu salah. Karena sesuai regulasi ,rapat paripurna itu kata dia dilaksanakan di gedung dewan. Rapat paripurna juga menghasilkan keputusan.
Sedangkan rapat paripurna yang dilaksanakan di Pendopo beberapa waktu lalu tidak menghasilkan keputusan. ” Dan Bupati menyadari itu. Benar yang dikatakannya ketidakhadiran beberapa anggota dewan tidak masalah,karena tidak mengambil keputusan sehingga tidak perlu quorum. Hanya hanya secara etika tidak baik,”ujarnya.
Mantan pejabat eselon II inipun mengungkapkan, bahwa rapat paripurna DPRD setiap peringatan hari jadi selalu dilaksanakan di Pendopo itu secara regulasi adalah kesalahan.
Namun tetap dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Bupati dan DPRD. Ia mengungkapkan, biasanya dilakukan bargaining dengan bentuk baju atau jas dan uang untuk sejumlah Anggota DPRD seperti yang dikatakan bupati. “ Itu juga salah karena dalam mata anggaran tidak boleh, tapi prakteknya tetap dilaksanakan dengan mata anggaran yang lain. “Kok itu diomongin Bupati,”ucapnya.
IKLAN
Iapun meminta agar Bupati maupun DPRD memberikan penjelasan terkait permasalahan yang mengemuka. “Kurang bagus bila permasalahan ini berlarut-larut tanpa ada penjelasan dari Bupati ataupun DPRD,”saran dia.
Bupati Diminta Jelaskan Soal “Dia”
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana juga mempertanyakan bagian akhir tanggapan Bupati Karna, mengungkap narasi “dia”. Dia minta baju dibikinkan, dia minta transport diberi transport. Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, kata “dia” bermakna kata ganti orang ketiga. Pak Bupati kata Asep harus menjelaskan kepada publik, siapa yang dimaksud dia oleh bupati. Harus jelas.
“Agar tidak menimbulkan fitnah atau suudzon, kalau perlu sebut langsung namanya. Dia itu siapa, apakah satu anggota dewan, atau anggota dewan jamak. Siapa yang dimaksud “dia” oleh Pak Bupati harus tersampaikan ke publik,”ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, ada 10 Anggota DPRD Majalengka yang absen pada rapat paripurna di Pendopo. Sepuluh anggota dewan yang absen yakni, 8 anggota Fraksi Karya Demokrat dan dua lainya dari Fraksi Restorasi Pembangunan. (CM-01).