Tersangka Suap MA Dadan, Mengaku Keponakan Wakil Kejagung

Tersangka Suap MA Dadan, Mengaku Keponakan Wakil Kejagung

JAKARTA – Tersangka suap Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto disebut-sebut mengaku keponakan Wakil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengakuan Dadan Triyudianto yang kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dibantah Kejaksaan Agung.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan,kalau Dadan Tri Yudianto bukan keponakan dari Wakil Jaksa Agung, Sunarta. “Tidak ada itu, Mas. Saya baru dengar nama itu dari kalian,” tegasnya Jumat (9/6/2023).

Menurut Ketut Sumedana,pengakuaan Dadan itu  merupakan modus penipuan belaka. Siapa pun kata Ketut di depan hukum itu sama. “Yang mengaku demikian banyak. Kalau ada melakukan kesalahan, silakan ditindak tegas, ditangkap dan ditahan serta proses hukum,” tegas Ketut Sumedana.

Pengakuan pengusaha asal Majalengka  adalah keponakan Sunarta  disampaikan kepada pengacara Yosep Parera. Diketahui Yosep Parera adalah pengacara Tanaka-Ivan, yang hendak menyuap hakim agung. 

Kepada Yosep Parera mantan komisaris Wika Beton ini seperti dikutip dari detik.com mengatakan, “Pokoknya di MA aman, Bang. Om saya kebetulan Wakil Jaksa Agung sekarang. Aman. Bisa kolaborasi.

Berbeda dengan kabar yang beredar, dalam persidangan untuk terdakwa Tanaka-Ivan,tersangka suap MA  ini malah mengaku tidak mengenal Sunarta. Padahal, di facebooknya yang diunggah 22 Januari 2022, Dadan terlihat memajang fotonya bersama Wakil Jaksa Agung. Dalam kesaksianya,Dadan menyebut kalau BAP saksi semuanya hanya bluffing saja.

IKLAN

Mantan komisaris  Wijaya Karya ( Wika) Beton  ditetapkan  tersangka oleh KPK karena terlibat dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung, pada17 Mei 2023 lalu. Penetapan tersangka disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya,Ali Fikri menyebutkan, selain Hasbi Hasan, tim penyidik juga turut memanggil satu tersangka lainnya, yakni Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto. ”Hari ini diagendakan pemanggilan pada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA,”ujar Ali Fikri.

Baca Juga  BPR Majalengka Kembali Dihantam Kasus Korupsi

 Penetapan Dadan Tri Yudianto  sebagai  tersangka oleh KPK mengejutkan para koleganya, pengusaha dan pelaku bisnis di Kota Angin. Dadan sendiri cukup dikenal oleh masyarakat  Majalengka melalui kegiatan-kegiatan sosial. (red)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (1)