Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara Terkait Pernyataan Bupati Karna
MAJALENGKA – Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana angkat bicara terkait pernyataan Bupati Karna Sobahi, tentang ketidakhadiran Fraksi Golkar pada rapat paripurna hari jadi di Pendopo.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan Bupati Karna, kenapa tidak hadir paripurna baru tahun ini ,sementara tahun lalu hadir? Asep Eka mulyana yang juga Ketua DPD Partai Golkar mengatakan, bahwa, ketidakhadiran Fraksi Golkar, tepatnya Fraksi Karya Demokrat pada rapat paripurna Harjad di pendopo tahun ini karena kekeliruan itu baru terungkap tahun lalu.
“Kekeliruan baru terungkap setelah paripurna tahun lalu, dimana ada anggota legislatif, saudara Dasim Pamungkas yang mengingatkan paripurna di luar gedung DPRD menyalahi aturan,”kata Asep Eka Mulyana,Kamis (8/6/2023). Selama pandemi covid,rapat paripurna dilaksanakan di gedung DPRD dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikutnya, azas fleksibilitas aturan seperti dikatakan bupati, menurutnya harus memenuhi kaidah tertentu, yaitu kondisi kahar. Sementara fleksibilitas pelaksanaan seperti dikatakan bupati juga tidak terpenuhi. Pada pelaksanaanya meja dan kursi yang digunakan tetap mengambil dan menggunakan yang ada di DPRD. Pulang dan pergi diangkut kendaraan bagian perlengkapan. “Prinsipnya, aturan bukan sesuatu yang bisa diubah-ubah dengan mudah. Kami, mencoba mengingatkan tradisi yang keliru tersebut,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD ini juga mempertanyakan bagian akhir tanggapan Bupati Karna, mengungkap narasi “dia”. Dia minta baju dibikinkan, dia minta transport diberi transport. Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, kata “dia” bermakna kata ganti orang ketiga. Pak Bupati kata Asep harus menjelaskan kepada publik, siapa yang dimaksud dia oleh bupati. Harus jelas.
“Agar tidak menimbulkan fitnah atau suudzon, kalau perlu sebut langsung namanya. Dia itu siapa, apakah satu anggota dewan, atau anggota dewan jamak. Siapa yang dimaksud “dia” oleh Pak Bupati harus tersampaikan ke public,”ujarnya.(CM-01)
IKLAN