Anggota DPRD Berpotensi Langgar Tatib Secara Berjamaah
MAJALENGKA – Lima puluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD ) Majalengka berpotensi melakukan pelanggaran tata tertib (tatib). Pelanggaran tata tertib secara berjamaah para wakil rakyat itu akan terjadi,bila DPRD Majalengka tetap melaksanakan Rapat Paripurna di Kantor Bupati (Pendopo) Pemkab Majalengka.
Informasi yang diperoleh, DPRD Majalengka akan melaksanakan Rapat Paripurna di Kantor Bupati pada , 7 Juni 2023. Rapat wakil rakyat di luar gedung dewan itu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 533. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya,,rapat dengan agenda yang sama dilaksanakan di Gedung DPRD. Kabar tentang pelaksanaan rapat dewan di kantor Bupati Majalengka itu sudah tersebar luas, dan tercantum dalam undangan resmi dari Panitia Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 533. Rencana pelaksanaan rapat dewan di luar Gedung DPRD itupun menuai kritik dari banyak pihak.
Ketua BEM Indonesia Rian Saptaji mengatakan,anggota dewan berpotensi melakukan pelanggaran Tatib DPRD secar berjamaah bila tetap menggelar rapat di Pendopo Pemkab. “Kalau dewan tetap memaksaakan rapat di luar,maka telah terjadi pelanggaran tatib oleh dewan secara berjamaah. Dan ini sangat memalukan,mereka telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,”ujarnya, Senin (5/6/2023)
Tata tertib DPRD Majalengka Pasal 132 kata Rian sudah sangat jelas melarang dewan melaksanakan rapat di luar Gedung DPRD. Sebagaimana diatur dalam Pasal 132 ayat satu,bahwa rapat DPRD dilaksanakan di Gedung DPRD.
Dalam Tatib dewan lanjutnya dijelaskan,bahwa rapat paripurna hanya dilaksanakan di luar gedung DPRD apabila terjadi kondisi kahar.Suatu keadaan atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan.Sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Misalnya terjadi peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran, pandemi dan bencana lainnya,dan itu harus dinyatakan oleh pejabat/instansi yang berwenang. “Sementara kita tahu kondisi Kabupaten Majalengka aman-aman saja,”ujarnya. Ia pun meminta agar rapat paripuna tetap digelar di Gedung DPRD Majalengka,seperti sebelumnya. “ Jangan mengajari dan memberi contoh tidak baik pada rakyat,”tandasnya. (CM-01)
IKLAN