Pengusutan Dugaan Gratifikasi Pasar Cigasong Masih Lanjut

Pengusutan Dugaan Gratifikasi Pasar Cigasong Masih Lanjut

MAJALENGKA –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka, pengusutan kasus dugaan gratifikasi rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih (Cigasong) masih lanjut. Sebagaimana diungkapkan staf Penkum Kejati Jawa Barat saat bertemu perwakilan Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA)

Sekretaris Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) Nandang Darana dalam keterangannya mengatakan, informasi yang selama ini beredar di masyarakat terkait  kasus grativikasi Pasar Sindangkasih dipastikan hoax. Kabar itu kata Nandang seperti sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu,entah dengan motif apa.

”Kabar yang beredar kasus tersebut tidak lanjut,sudah SP3. Entah siapa yang menyebarkan dan apa motifnya. Namun kami lebih percaya keterangan dari staf Penkum Kejati Jabar beberapa waktu lalu,”ujarnya,Sabtu (3/5/2023).

Nandang mengungkapkan, saat bertemu staf Penkum itu juga diperoleh kabar bahwasannya, dalam kasus gratifikasi Pasar Sindangkasih Kejati Jawa Barat telah menetapkan tersangka dari pihak swasta dan oknom ASN.

“Dari keterangan staf Penkum kami percaya bahwa Kejati tidak main-main dalam menangani kasus yang telah merugikan banyak pedagang,termasuk pihak-pihak lainnya. Dan tentu keseriusan Kejati mengungkap kasus ini kita apresiasi,”kata Nandang.

Untuk diketahui  dugaaan adanya grativikasi dalam rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih mencuat ke publik pada awal November 2022 lalu. Kabar itupun menarik perhatian masyarakat  Majalengka. Terlebih dari kereterangan dari Penkum Kejati waktu itu,nama-nama yang dipanggil guna pemeriksaan beberapa diantaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati posisi pentung di Pemerinatahan Kabupaten Majalengka.

IKLAN

Beberapa  waktu  kemudian, sekitar Januari 2023 muncul kabar penyidik Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Majalengka berinisial M.(CM-01)

Bagikan :
Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Bermotif Asmara
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (1)