Mukab Kadin Majalengka Akan Diikuti 200 Peserta
MAJALENGKA – Musyawarah Kabupaten (MUKAB) VI Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Kabupaten Majalengka dipastikan akan diikuti 200 peserta.
Panitia Pengarah Mukab Kadin Majalengka Yayat Supriatna mengatakan, pihaknya telah melakukan validasi dan verifikasi untuk calon peserta Mukab.
Penentuan peserta Mukab diawali dengan pengambilan formulir. Pada proses pengambilan formulir tercatat ada 212 perusahaan. Namun sampai hari terakhir hanya ada 201 perusahaan yang menyerahkan kembali kepada panitia pelaksana.
Selanjutnya 201 formulir tersebut dialkukan validasi dan verifikasi untuk menentukan apalah pemilik perusahaan yang mendaftar memenuhi syarat menjadi peserta Mukab.
Dari hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh tim, ada satu calon peserta dinyatakan tidak lolos dikarenakan perusahaan ganda. “Dengan demikian perusahaan yang dinyatakan lulus validasi dan verifikasi sebanyak 200 calon peserta. Dua ratus perusahaan tersebut sah untuk menjadi peserta dan mempunyai hak suara pada Mukab VI Kadin Kabupaten Majalengka tahun 2023,” kata Yayat Supriatna,Selasa (30/5/2023).
Selain menetapkan calon peserta lanjutnya,tim validasi dan verifikasi juga telah menetapkan dua calon Ketua Kadin Majalengka. “Untuk calon Ketua Kadin Majalengka Periode 2023-2028 telah ditetapkan, yakni Dena Muhamad Ramdhan dan Muhamad Afzal,”jelasnya.
IKLAN
Sebelum mencalonkan sebagai Ketua Kadin Majalengka pada Mukab mendatang,Muhamad Afzal merupakan ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Majalengka menggelar. Sedangkan Dena Muhammad Ramdhan dikenal sebagai pengusaha muda sukses yang telah lama berkiprah di Kabupaten Majalengka dan luar daerah.
(CM-01)