Pertamina Perluas Skema Full Registran
JAKARTA- Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat akan memperluas implementasi Skema Full Registran. Ini dilakukan setelah pelaksanaan Skema Full Registran di Propinsi Banten dan sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya Skema Full Registran akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.
Sedangkan di Provinsi Banten dan sebagian besar Provinsi Jawa Barat, kecuali Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok mulai diberlakukan Skema Full QR. Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Skema Full Registran baru dilaksanakan pada 8 Juni 2023.
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menjelaskan, Skema Full Registran merupakan skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.
Sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
“Setelah pelaksanaan implementasi Skema Full Registran yang dimulai tanggal 25 Mei 2023 di wilayah Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor serta seluruh kota di Propinsi DKI Jakarta kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu, pemberlakuan Skema Full QR di wilayah tersebut dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah Skema Full Registran” ujar Joevan, Kamis (25/5/2023).
Joevan mengharapkan kerjasama masyarakat untuk mendukung upaya Pertamina selaku eksekutor agar dapat menyalurkan BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume.
IKLAN
Joevan juga mengingatkan bahwa pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung dan sudah tersinkronisasi dengan baik. Sehingga masyarakat tidak perlu waktu lama untuk melakukan pendaftaran. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.(CM-01)