64 Desa Siap Menggelar Pilkades Serentak
MAJALENGKA – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 27 Mei 2023. Pilkades serentak akan digelar sesuai jadwal, yakni 27 Mei 2023 di 23 kecamatan, sebagaimana Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor 2262 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Majalengka.
Dalam SE Bupati Majalengka dijelaskan, Pilkades akan dilaksanakan di 64 desa tersebar di wilayah 23 kecamatan. Berikut Desa yang akan melaksanakan Pilkades : Di Kecamatan Argapura Pilkades akan digelar di Desa Argalingga, Sukasari Kaler dan Gunungwangi .
Di Kecamatan Bantarujeg dua desa, yakni Babakansari dan Cinambo akan melaksanakan Pilkades. Berikutnya di Kecamatan Cigasong Pilkades akan digelar di Desa Kutamanggu dan Tenjolayar. Kecamatan Cingambul Pilkades akan dilaksanakan di Desa Nagarakembang, Rawa dan Wangkelang. Sedangkan di Kecamatan Dawuan. Pilkades akan dilaksanakan di Desa Baturuyuk, Bojongcideres, Pasirmalati, Sinarjati dan Genteng.
Kemudian di Kecamatan Jatitujuh Pilkades akan digelar di Desa Panyingkiran dan Pilangsari. Selanjutnya Kecamatan di Jatiwangi Pilkades akan dilaksanakan di Desa Burujulkulon, Cibentar, Ciborelang, Jatiwangi dan Sutawangi.
Untuk Kecamatan Kadipaten Pilkades akan digelar di Desa Cipaku, Heuleut, Liangjulang dan Pagandon. Sedangkan di Kecamatan Kertajati Pilkades akan digelar di Desa Kertasari dan Pakubeureum. Kecamatan Lemahsugih Pilkades akan dilaksanakan di Desa Sadawangi. Sedangkan di Kecamatan Leuwimunding Pilkades akan digelar di Desa Mindi dan Nanggerang.
Pilkades juga akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ligung, yakni di Desa Beber, Buntu, Kodasari, Leuweunghapit dan Ligung. Kecamatan Maja Pilkades akan digelar di Desa Cengal, Cieurih, Kertabasuki, Maja Selatan, Nunuk Baru, dan Pasanggrahan. Sedangkan di Kecamatan Majalengka, Pilkades akan dilaksanakan di Desa Cibodas dan Kawunggirang.
IKLAN
Untuk Kecamatan Malausma Pilkades akan dilaksanakan di Desa Ciranca dan Sukadana. Sedangkan di Kecamatan Palasah Pilkades akan digelar di Desa Weragati. Selanjutnya di Kecamatan Panyingkiran Pilkades akan dilaksanakan di Desa Karyamukti.
Selanjutnya di Kecamatan Rajagaluh, desa yang akan menggelar Pilkades yakni, Cipinang, Payung dan Teja.Sedangkan untuk di Kecamatan Sindang Pilkades akan digelar di Desa Sangkanhurip. Kecamatan Sindangwangi Pilkades akan dilaksanakan di Desa Lengkongwetan dan Ujungberung.
Kecamatan Sukahaji Pilkades akan digelar di Desa Candrajaya ,Cikalong, Cikeusik, Ciomas dan Palabuan. Kecamatan Sumberjaya masing-masing di Desa Lojikobong dan Panjalin Lor. Sedangkan di Kecamatan Talaga ada tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Kertarahayu, Margamukti dan Sukaperna.(CM-01)