BRIN-UAI Tandatangani Kerjasama
CAKRAWALA MEDIA- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) menjalin kerja sama. Kerjasama khususnya dalam program-program di bidang pendidikan, riset dan inovasi teknologi industri proses dan manufaktur.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur (PRTIPM) BRIN, Hens Saputra dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas AL-Azhar disaksikan oleh Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN, Haznan Abimanyu pada 19 Mei 2023.
Kepala Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur, Hens Saputra menyampaikan bahwa, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan institusi dan kelembagaan kedua belah pihak.
“Khususnya dalam pelaksanaan program-program di bidang pendidikan, riset, dan inovasi teknologi industri proses dan manufaktur,”kata Hens.
Hens menjelaskan, pembangunan berkelanjutan di Indonesia perlu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya, tak terkecuali bidang industri proses dan manufaktur.
“BRIN memiliki kapasitas dalam pelaksanaan riset, fasilitas riset, dan sumber daya manusia dengan kepakaran yang mendukung untuk hal tersebut,”jelasnya.
Sedangkan Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas AL-Azhar Budi Ariwibowo mengatakan, melalui kolaborasi riset dan inovasi dengan mitra strategis seperti BRIN, selain dapat meningkatkan kualitas hasil riset Fakultas Sains dan Teknologi, juga berharap mendapatkan periset BRIN yang professional.
“Dengan dibangunnya kerjasama ini diharapkan bisa menghasilkan beberapa penelitian kolaboratif dan pengembangan Iptek yang berfokus pada penyelesaian berbagai permasalahan, khususnya terkait industry proses manufaktur,”harap Budi Ariwibowo.
IKLAN
Dikutif dari situs resmi BRIN,perjanjian kerjasama BRIN-UAI diantaranya dalam kegiatan riset dan inovasi di bidang teknologi industri proses dan manufaktur yang meliputi penyusunan proposal kolaborasi riset, penyiapan data dan informasi riset, analisis data dan pelaksanaan kegiatan riset dan inovasi.
Kemudian pendampingan dan pembimbingan mahasiswa di bidang teknologi industri proses dan manufaktur. Penyusunan draft, dan pendaftaran paten/kekayaan intelektual bersama, publikasi karya ilmiah skala Nasional, dan/atau Internasional.
Penyelenggaraan seminar/ pelatihan/knowledge sharing, praktisi mengajar, pengabdian dan/atau penerapan teknologi tepat guna di bidang teknologi industri proses dan manufaktur kepada masyarakat.(CM-01)